Periksa Mata di Klinik Netra Menggunakan BPJS

Ini adalah cerita lanjutan setelah 1 minggu dari tragedi mata yang terpercik cairan pemutih pakaian. Ceritanya waktu pagi, saya penasaran untuk membilas mata menggunakan air keran, karena saya pikir jika masih ada cairan kimia yang tertinggal maka akan ikut terbuang. Namun sialnya, entah kenapa bagian sklera mata atau bagian putih pada mata saya berubah menjadi merah dan perih.

Jujur saya panik dan terpikir untuk pergi ke dokter mata lagi pada hari itu, tapi setelah dipikir-pikir lumayan juga biayanya. Akhirnya saya mencoba tenang dan meneteskan obat tetes lebih awal dari jadwal yang ditentukan, dengan harapan mata merahnya bisa kembali normal.


Satu hari, dua hari, warna merah pada mata saya nggak berkurang dan semakin meluas. Akhirnya saya menemukan solusi dan memutuskan untuk pergi ke spesialis mata lagi. Tapi kali ini saya ingin mencoba berobat dengan menggunakan kartu BPJS.

Setelah beberapa tahun membayar premi, terpakai juga ya kamu.

Saya googling sana sini untuk mencari klinik mata yang bisa melayani pasien BPJS, akhirnya ketemu salah satu klinik di Jalan Sumatera, namanya Klinik Spesialis Mata Netra.


Sebelum datang ke kliniknya, kita harus meminta surat rujukan ke Faskes tingkat 1. Di sana kita akan diperiksa oleh dokter untuk memastikan kondisinya, jika keluhan bisa ditangani di Faskes 1, kita nggak akan dirujuk ke Faskes lanjutan. Tapi karena di Faskes yang saya daftarkan nggak ada dokter spesialis mata, akhirnya dokter memberi surat rujukan ke tingkat Faskes lanjutan. Kita bisa request Rumah Sakit rujukannya sendiri lho, asalkan fasilitas kesehatan tersebut melayani pasien BPJS.

Karena pada saat periksa di Faskes 1 lumayan cukup lama, saya memutuskan untuk mendatangi Klinik Netra keesokan harinya.

Karena kondisi sedang dalam masa pandemi, maka antrian pasien di Klinik Netra dibatasi perharinya, juga dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Kita sudah bisa mengambil nomor antrian mulai dari jam 6 pagi, sedangkan mulai pendaftaran itu sekitar jam 7 dan untuk pemanggilan antrian dokter mulai dari jam 8.

Pasti kalian pernah denger kan kalau pasien BPJS terkadang diperlakukan berbeda dengan pasien umum lainnya? Nah beda ceritanya, di Klinik Spesialis Mata Netra saya sama sekali nggak merasa ada diskriminasi. Mulai dari pendaftaran, perawat dan dokternya memperlakukan semua pasien dengan perlakuan yang sama. Hanya saja, yang membedakan adalah waktu, kadang ada pasien umum yang dipanggil lebih dulu alias “nyelip” di antara antrian pasien BPJS. Tapi saya pikir itu wajar dan harus dimaklumi.


Berikut beberapa berkas yang harus dibawa saat pendaftaran di Klinik Spesialis Mata Netra:
1. Surat rujukan
2. Fotokopi KK
3. Fotokopi KTP
4. KTP dan Kartu BPJS Asli

Selesai pendaftaran, kita menunggu antrian untuk diperiksa di ruangan visus. Setelah itu menunggu giliran untuk diperiksa dokter. Sebelum diperiksa ke ruangan dokter, saya sempat dipanggil oleh perawat untuk dites PH matanya. Nggak lama kemudian, nomor antrian saya dipanggil dan masuk ke ruangan dokter.


Pada saat masuk ke ruangan dokter, saya sangat beruntung ditangani oleh dokter yang bisa diajak ngobrol, dengan begitu saya bisa sampaikan semua keluhan yang dirasakan.

Dokter yang menangani saya bilang bahwa seharusnya mata saya dilakukan irigasi pada saat kunjungan ke dokter pertama kali. Namun beliau memberi angin segar jikalau PH mata saya 7, sudah normal, jadi mata merahnya itu merupakan sisa iritasi dan masih sensitif karena trauma kimia. Jangankan kena air, sinar matahari, handphone dan saya pun masih dilarang untuk keluar rumah selama keluhan masih terasa. Tapi tenang, itu bisa diatasi dengan menggunakan kacamata 🤓

Sebelum keluar dari ruangan dokter, saya diberi resep obat dan surat kontrol per 1 minggu. Namun sayangnya setiap saya kontrol, terkadang saya mendapatkan dokter yang berbeda dari sebelumnya, tapi masih enak untuk diajak ngobrol kok dokternya, ramah dan mengerti pasien yang “penasaran” seperti saya ini.

Surat Kontrol

Setelah rutin kontrol rutin selama kurang lebih 2 bulan, dokter memastikan bahwa mata saya sudah sehat, hanya sedikit lebih kering. Beliau juga bilang bahwa masa kegawatdaruratan mata saya sudah lewat, karena menurutnya kegawatdaruratan Trauma Kimia itu biasanya dalam kurun waktu 1-2 minggu setelah kejadian.

Hanya saja, meskipun telah dinyatakan sehat, ujung mata dalam yang tadinya merah masih ada bekas namun sudah sangat sangat pudar dari sebelumnya.

Jadi, tetap hati-hati dan selalu jaga kesehatan mata kalian, ya!

Leave a comment